BPOM dan PB HMI Teken MoU, upaya PB HMI wujudkan Ketahanan Kesehatan Nasional

Jakarta, 24 Juni 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kemitraan strategis dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor BPOM, Jakarta, pada Selasa (24/6).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dan Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan. Kesepakatan ini menitikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di bidang obat dan makanan, serta peningkatan literasi konsumen, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk menjangkau kelompok muda yang memiliki peran penting dalam memperkuat kesadaran konsumen. PB HMI memiliki jaringan mahasiswa yang luas dan strategis untuk mendukung pengawasan terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Taruna dalam sambutannya.

Taruna menambahkan bahwa BPOM melakukan pengawasan menyeluruh terhadap produk obat dan makanan, mulai dari tahap penelitian, produksi, distribusi, hingga pasca-edar. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang melibatkan komunitas pemuda untuk menyebarluaskan informasi mengenai keamanan dan mutu produk.

“BPOM tidak dapat bekerja sendiri. Penguatan edukasi publik membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan PB HMI,” tambahnya.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BPOM terhadap kerja sama ini. Ia menyebut bahwa kemitraan ini merupakan momentum penting bagi HMI untuk berkontribusi langsung dalam perlindungan masyarakat, konsumen sekaligus pemberdayaan pelaku usaha. Hal ini sebagai bentuk nyata PB HMI melalui bidang Kesehatan Masyarakat dengan misi membangun Ketahanan Kesehatan Indonesia melalui kontribusi nyata dan kolaborasi multisektor.

“Terima kasih kepada Kepala Badan POM yang telah membuka ruang kerjasama bagi kami mahasiswa khususnya dari PB HMI, organisasi mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Bagas.

Ketua Umum PB HMI juga menjelaskan bahwa terdapat dua harapan utama dari kolaborasi ini. Pertama, ia berharap adanya kesetaraan dalam perlindungan konsumen terhadap produk obat dan makanan, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

“Produk obat dan makanan sangat berkaitan dengan kesehatan dan kualitas fisik masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas karena menyangkut masa depan kualitas SDM bangsa,” tegasnya.

Bagas menilai peran BPOM RI sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat atas setiap produk yang dikonsumsi juga memainkan peran penting bagi terwujudnya Ketahanan Kesehatan Indonesia khususnya bagi produk obat dan makanan. Oleh karena itu, kolaborasi bersama organisasi semacam PB HMI sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sipil atas pengawasan setiap produk obat dan makanan.

Kedua, ia berharap kerja sama ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan industri obat dan makanan yang melibatkan anak-anak muda, sekaligus membuka ruang bagi fasilitasi UMK.

“Kami optimis kerja sama ini dapat mendorong ekosistem yang sehat dan mendukung lahirnya pelaku-pelaku baru di industri obat dan makanan. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat,” pungkas Bagas.

Melalui MoU ini, BPOM dan PB HMI akan menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis, serta pembentukan fasilitator dan kader penyuluh di bidang obat dan makanan. Kedua pihak juga akan saling bertukar informasi dalam program pembinaan UMK. Seluruh kegiatan ini akan dibiayai dari anggaran masing-masing pihak atau melalui sumber sah lainnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Share this post :
Picture of PB HMI
PB HMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *