Jakarta, 18 Juli 2025 – pbhmi.id –
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan menggelar Seminar Nasional Hukum Pertambangan bertema “Menata Ulang Hukum Pertambangan Nasional: Kepastian Hukum, Pemberantasan Mafia Tambang, dan Reformasi Regulasi”, Kamis (17/07), di Auditorium HMI Center, Jakarta.
Acara ini menjadi ruang dialog strategi untuk menerangi kebijakan dan praktik sektor pertambangan yang selama ini dinilai sarat masalah tata kelola, lemahnya penegakan hukum, dan masih adanya praktik mafia tambang.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, dalam Segalanya menekankan pentingnya keberpihakan negara kepada rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
> “Sektor tambang tidak dikuasai oleh mafia dan elite-elit rente. Negara harus hadir melalui supremasi hukum yang berpihak kepada rakyat. HMI siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga integritas sektor pertambangan,” kata Bagas usai pembukaan acara.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, dalam pengantar isu menyampaikan bahwa seminar ini diadakan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam membangun kesadaran hukum dan kebijakan publik berbasis kepentingan nasional.
> “Tumpang tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan, dan maraknya mafia tambang menjadi luka struktural dalam sistem hukum pertambangan kita. Ini bukan sekedar urusan teknis, tapi menyangkut kedaulatan negara,” ujar Rifyan.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi hukum pertambangan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi legislasi, penegakan hukum yang konsisten, hingga tanggung jawab korporasi terhadap lingkungan dan masyarakat.
Acara ini menghadirkan pembicara lintas sektor yang memberi pandangan mendalam:
1. Bambang Patijaya, SE, MM (Ketua Komisi VII DPR RI) Sub Tema: Arah Legislasi dan Evaluasi Pengawasan DPR terhadap Izin dan Pengelolaan Tambang Nasional
> “DPR terus memperkuat pengawasan, termasuk mendorong izin audit usaha penambangan dan kemungkinan terbentuknya Pansus Mafia Tambang. Kepastian hukum hanya bisa lahir dari tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas Bambang.
2. Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M. (Akademisi Hukum) Sub Tema: Kepastian Hukum dan Perlindungan Kepentingan Nasional dalam Sektor Pertambangan
> “Hukum harus menjadi alat kedaulatan, bukan alat kompromi. Kepastian hukum harus dibarengi dengan perlindungan terhadap kepentingan bangsa dan lingkungan,” jelas Prof. Hikmahanto.
3. Dr. Rilke Jeffri Huwae, SH, MH (Dirjen Gakkum ESDM RI) Sub Tema: Penegakan Hukum dan Reformasi Pengawasan Tambang Nasional
> “Kami sudah membentuk gugus tugas lintas sektor untuk mengusut pelanggaran izin tambang. Digitalisasi dan keterbukaan data juga menjadi fokus kami ke depan,” ungkapnya.
4. Anang Rizkani Noor, SP, SH, MM (Presiden Direktur J-Resources BMR) Sub Tema: Tanggung Jawab Korporasi dan Pengawasan Lingkungan dalam Kegiatan Pertambangan
> “Perusahaan tambang wajib mematuhi prinsip usus dan tanggung jawab sosial. HMI penting sebagai mitra sipil yang ikut mengawal pengawasan lingkungan,” kata Anang.
Seluruh narasumber memberikan apresiasi atas inisiatif PB HMI, yang dinilai mampu memfasilitasi dialog konstruktif antara pemangku kepentingan negara, legislatif, masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha.
> “Forum seperti ini akan sering kami gelar. Di era saat ini kami sangat menyadari, bahwa untuk memberi aspirasi tidak harus lewat kredensial tetapi juga dengan cara forum ilmiah seperti ini, menekankan jalan terakhir kami. Kami ingin menjadi bagian untuk memikirkan desain kebijakan masa depan,” tutup Rifyan kepada media.
Acara ini menampilkan lebih dari 250 peserta dari kalangan pelajar, aktivis lingkungan, akademisi, hingga pemangku kepentingan tambang dari berbagai daerah.