Jakarta, 15 Agustus 2024 – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bagas Kurniawan mengecam keras kebijakan Kepala BPIP terkait kewajiban pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pemikiran yang justru membawa Indonesia kembali pada era otoritarianisme.
“Kebijakan ini mencerminkan BPIP yang seharusnya menjadi badan untuk merumuskan pemikiran kemajuan, justru mengarahkan Indonesia ke masa lalu yang otoriter,” ujar Bagas.
Bagas menegaskan bahwa persatuan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman yang menghilangkan ruang bagi keberagaman dan kemajemukan bangsa Indonesia. “BPIP seharusnya tidak mengartikan persatuan sebagai penyeragaman, yang justru mengikis kekayaan budaya kita yang beragam,” tambahnya.
Ketum organisasi mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia juga memfokuskan fokus BPIP yang dinilai salah arah. Menurut Bagas, daripada mengurus aturan pakaian paskibra yang sudah mengakomodasi keberagaman, BPIP sebaiknya mengangkat isu-isu yang lebih substansial, seperti meningkatkan produktivitas dan daya saing generasi muda di tengah ancaman jebakan pendapatan menengah.
“Membubarkan BPIP cawe-cawe pada tata berbusana generasi muda yang sudah memiliki aturan yg mengakomodir keragaman Indonesia, lebih baik BPIP fokus pada isu yang lebih substantif tentang membangun produktivitas dan daya saing generasi muda yang dihantui tantangan middle income trap,” tegasnya.
Bagas Kurniawan menutup dengan ultimatum bahwa jika Kepala BPIP tidak segera mengubah kebijakan ini sebelum 17 Agustus, HMI akan menuntut pembubaran BPIP. “Jika Kepala BPIP tidak mengubah kebijakan ini sebelum 17 Agustus sehingga paskibraka berjilbab dapat mengibarkan bendera merah putih tanpa mengingkari jati dirinya, HMI akan bergerak masif menuntut agar BPIP dibubarkan,” tutupnya.