PB HMI Desak Audit Ekspor Pasir Laut Terkait Mafia Tambang dan PP 26/2023

Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Kurniawan, mendesak sejumlah lembaga negara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas ekspor pasir laut. Menurut Andi, kebijakan ekspor pasir laut yang diatur oleh PP 26/2023 membuka peluang bagi mafia tambang untuk beroperasi dan melakukan praktik ilegal.

“PB HMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi dan audit guna memastikan tidak ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses ekspor pasir laut,” ujar Andi Kurniawan dalam keteranganya, kamis (3/10/2024).

Selain itu, PB HMI juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk audit terhadap transaksi ekspor pasir laut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait ekspor pasir laut, termasuk aktivitas ilegal dan mafia tambang,” tambah Andi.

Andi Kurniawan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu diaudit untuk memastikan bahwa izin dan prosedur ekspor dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.

Laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara, termasuk Indonesia.

“Penambangan pasir yang masif telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang dan merusak daerah penangkapan ikan di beberapa negara. Mafia tambang pasir ini terlibat dalam aktivitas yang mengancam keselamatan jurnalis, pegiat lingkungan, dan masyarakat sipil,” jelas Andi.

“Dari semua hasil investigasi kami, ada indikasi kuat bahwa penambangan pasir berdampak buruk pada lingkungan dan komunitas. Apalagi tidak ada aturan atau badan global yang memonitor eksploitasi pasir, yang merupakan sumber daya kedua terbanyak yang digunakan setelah air,” pungkas Andi Kurniawan.

“PB HMI kuat menduga adanya kejahatan terkait ekspor pasir laut. Kami mengajak semua pihak, terutama lembaga negara, untuk melakukan audit dan pengawasan secara tegas terhadap Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutup Andi Kurniawan.

Share this post :
Picture of PB HMI
PB HMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *