PB HMI Gelar Petisi “Aksi Kampanye Menyelamatkan Lingkungan” di Car Free Day Jakarta

Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaksanakan petisi bertajuk “Aksi Kampanye Menyelamatkan Lingkungan” pada Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi, 15 Juni 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menanggapi isu kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan isu lingkungan lainnya di Indonesia.

Aksi ini diisi dengan Penandatanganan Petisi dengan tema “Jaga Raja Ampat dan Jaga Lingkungan Indonesia” telah berhasil mengumpulkan dukungan dari ratusan pejalan kaki yang hadir di CFD tersebut.

Gerakan ini dilakukan secara serentak oleh kader HMI se-Indonesia melalui Surat Inturksi PB HMI Nomor 334/A/Sek/12/1446 H tertanggal 14 Juni 2025 kepada 264 Cabang dan 22 Badan Koordinasi HMI Seluruh Indonesia, yang turut mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak negatif eksploitasi tambang terhadap lingkungan.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan menggarisbawahi bahwa Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di pertambangan Raja Ampat telah menyalahi aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, PB HMI menyuarakan keberatan terhadap praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mendorong agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu ini.

Menurut Bagas, kerusakan lingkungan memiliki dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia dan harus segera diatasi. Maka, harus ada yang bertanggung jawab terkait kerusakan lingkungan di lokas sekitar tambang.

Selain itu, pihaknya menilai bahwa praktik pertambangan, meskipun memberikan kontribusi devisa bagi negara, jika dilakukan secara berlebihan dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, akan menghasilkan konsekuensi yang merugikan.

Sementara itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI, Andi Kurniawan menyampaikan kekhawatirannya mengenai kondisi di Raja Ampat, terutama terkait dengan pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut.

Meskipun empat IUP di Raja Ampat telah dicabut, dirinya meminta pemerintah untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kerusakan yang telah terjadi, terutama terkait dengan kerusakan hutan dan terumbu karang.

Dalam hal ini, menurutnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem di Raja Ampat.

Selain itu, PB HMI juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut IUP PT Gag Nikel, yang mereka anggap sebagai salah satu penyebab kerusakan ekosistem di pulau Gag Raja Ampat.

Lebih lanjut, Andi juga menegaskan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah lainnya yang dikelola oleh BUMN PT Antam Tbk.

Kegiatan ini berlangsung sekitar 1 jam yang diakhiri dengan aksi foto bersama dengan masyarakat dan pungut sampah sekitar kegiatan CFD.

Share this post :
Picture of PB HMI
PB HMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *