PB HMI Kecam Kekerasan di UIN STS Jambi: Kampus Bukan Ruang Premanisme

pbhmi.id, 28-08-25,-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang menimpa kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada kegiatan PBAK. Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai akademik, kemanusiaan, dan prinsip negara hukum.). Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian fisik bagi korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai akademik, kemanusiaan, serta prinsip-prinsip negara hukum.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan , menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri, bukan arena intimidasi maupun kekerasan. Ia menambahkan bahwa PB HMI akan memberikan pendampingan penuh kepada kader yang menjadi korban serta mengawali kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengecam keras tindakan intervensi ini. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran, bukan ruang ketakutan. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan korban berhak mendapat keadilan. PB HMI akan terus mengawali kasus ini, baik melalui advokasi organisasi maupun jalur hukum,” tegas Ketua Umum PB HMI.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh , menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini, serta mengingatkan pihak rektorat agar tidak lepas tangan.

Penganiayaan ini jelas merupakan pelanggaran hukum. Sebagai negara hukum, pelaku harus memproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Rektor UIN STS Jambi juga harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan, termasuk menjatuhkan sanksi akademik agar tegas bahwa kekerasan tidak mempunyai tempat di kampus ,” ujarnya.

PB HMI bersama Majelis Nasional KAHMI berkomitmen untuk terus mengawali kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Lebih jauh lagi, kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi dunia kampus untuk melakukan refleksi dan perbaikan, sehingga budaya akademik kembali berlandaskan intelektualitas, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kami mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Jalan kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Supremasi hukum, dialog, dan akuntabilitas institusi adalah kunci menjaga marwah kampus sekaligus masa depan bangsa ,” tutup pernyataan bersama PB HMI.

Share this post :
Picture of PB HMI
PB HMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *