Oleh: Ramon Hidayat
Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PB HMI Periode 2024–2026
pbhmi.id,- Ada satu hal yang berubah secara drastis dalam kehidupan kita hari ini, informasi tidak lagi sulit ditemukan. Justru sebaliknya, informasi datang begitu banyak, begitu cepat dari berbagai arah. Dalam satu hari, kita bisa menerima puluhan bahkan ratusan informasi melalui media sosial, grup percakapan, portal berita, video pendek, hingga berbagai platform digital lainnya.
Tetapi di tengah kelimpahan informasi itu, ada pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting, apakah masyarakat semakin mudah menemukan kebenaran, atau justru semakin sulit membedakan mana yang benar dan mana yang hanya terasa benar?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita memasuki era post-truth. Post-truth bukan berarti kebenaran sudah tidak ada. Fakta tetap ada. Data tetap tersedia. Bahkan akses terhadap pengetahuan hari ini jauh lebih terbuka dibandingkan masa sebelumnya. Persoalannya adalah fakta tidak selalu menjadi faktor utama yang menentukan apa yang dipercaya masyarakat.
Emosi sering kali datang lebih dahulu. Rasa marah, takut, kecewa, fanatisme, hasrat, bahkan kebencian dapat membuat seseorang menerima sebuah informasi sebelum sempat memeriksa apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Di titik inilah saya melihat persoalan post-truth bukan lag isekadar masalah hoaks. Ia sudah berkembang menjadi persoalan yang lebih besar “krisis nalar publik”.
Dalam keadaan normal, kita berharap sebuah informasi dinilai berdasarkan fakta dan bukti. Ada klaim, kemudian diperiksa sumbernya, diverifikasi datanya, lalu dipertimbangkan sebelum akhirnya dipercaya. Tetapi ruang digital sering bekerja dengan cara yang berbeda. Informasi yang membuat orang marah bisa menyebar lebih cepat dari pada informasi yang membutuhkan waktu untuk dipahami. Informasi yang menimbulkan ketakutan lebih mudah mendapatkan perhatian, tuduhan yang menyentuh emosi sering kali lebih menarik dari pada penjelasan panjang yang penuh data.
Di sinilah persoalan DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian) menjadi penting.
Disinformasi dapat membentuk persepsi yang keliru. Fitnah dapat menghancurkan reputasi seseorang atau kelompok. Sementara kebencian dapat mengubah perbedaan menjadi permusuhan. Ketiganya dapat berkembang dalam satu rangkaian.
Sebuah informasi yang tidak benar disebarkan. Kemudian dipercaya. Setelah itu dibumbui dengan narasi tertentu. Lalu diarahkan kepada seseorang atau kelompok. Ketika terus diulang, informasi tersebut akhirnya dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian masyarakat. Padahal pengulangan tidak pernah mengubah kebohongan menjadi fakta. Yang berubah hanya persepsi manusia terhadapnya.
Penelitian MIT yang diterbitkan dalam jurnal Science pada 2018 menunjukkan bahwa berita palsu di Twitter menyebar lebih cepat dan lebih luas dibandingkan berita benar. Dalam salah satu pengukuran penelitian tersebut, berita palsu mencapai 1.500 orang sekitar enam kali lebih cepat daripada berita benar.
Temuan tersebut memberi kita pelajaran penting, persoalan terbesar dalam ruang informasi bukan hanya bagaimana menghasilkan informasi yang benar, tetapi bagaimana memastikan informasi yang benar mampu bertahan di tengah derasnya arus informasi yang emosional.
Ketika Media Sosial Menjadi Ruang Pertarungan Identitas
Persoalan berikutnya adalah polarisasi, Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk bertukar pikiran. Tetapi dalam praktiknya, kita sering melihat media sosial berubah menjadi ruang pertarungan identitas. Kita mengikuti orang yang sepemikiran, Membaca media yang sesuai dengan pandangan kita, Bergabung dengan komunitas yang memiliki cara pandang yang sama.
Pada awalnya semua terlihat biasa Namun, jika berlangsung terus-menerus, kita dapat masuk ke dalam apa yang disebut echo chamber, sebuah ruang informasi di mana pandangan yang sama terus dipantulkan dan diperkuat.
Masalahnya, kita kemudian merasa bahwa semua orang berpikir seperti kita, padahal belum tentu. Kita hanya sedang melihat dunia melalui jendela informasi yang sama.
Di sinilah polarisasi mulai tumbuh.
Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi sesuatu yang biasa dalam masyarakat berubah menjadi pembelahan sosial. Orang tidak lagi melihat pihak yang berbeda sebagai orang yang memiliki pandangan lain, tetapi mulai melihatnya sebagai kelompok yang salah. Dalam situasi yang lebih buruk, bahkan sebagai musuh.
Saya kira inilah salah satu bahaya terbesar era post-truth. Kita bukan hanya berpotensi memiliki pendapat yang berbeda. Kita berpotensi memiliki realitas yang berbeda.
Ancaman yang Lebih Besar di Era Artificial Intelligence
Persoalan ini menjadi semakin kompleks dengan perkembangan Artificial Intelligence atau AI. AI tentumembawa banyak manfaat. Ia dapat membantu pekerjaan manusia, mempercepat pengolahan informasi, mendukung pendidikan, penelitian, pelayanan publik, hingga berbagai sektor ekonomi. Tetapi teknologi selalu memiliki dua sisi.
Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, suara, dan video secara cepat juga dapat digunakan untuk membuat informasi yang sulit dibedakan dari kenyataan. Di sinilah kita perlu mulai berpikir lebih serius, Jika sebelumnya masyarakat menghadapi persoalan bagaimana memeriksa sebuah informasi, ke depan kita juga akan menghadapi persoala nbagaimana memastikan bahwa sesuatu yang kita lihat, dengar, atau baca benar-benar berasal dari peristiwa yang nyata.
Perusahaan teknologi dan perkembangan AI akan semakin memiliki pengaruh terhadap bagaimana manusia memperoleh informasi, Algoritma menentukan apa yang kita lihat. Sistem rekomendasi menentukan apa yang muncul berikutnya.
Teknologi menentukan bagaimana sebuah konten diproduksi dan di distribusikan. Karena itu, masa depan Indonesia tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak masyarakat yang terkoneksi dengan internet atau seberapa cepat kita mengadopsi AI.
Kita juga harus bertanya, Apakah masyarakat kita siap hidup di tengah teknologi yang semakin pintar tanpa kehilangan kemampuan berpikir?
Sebab teknologi yang canggih tidak otomatis melahirkan masyarakat yang rasional.
Teknologi hanya memperbesar kemampuan manusia. Jika digunakan untuk pengetahuan, ia mempercepat pengetahuan, Jika digunakan untuk kebencian, ia juga dapat mempercepat kebencian.
Kita Membutuhkan Healthy Digital Literacy
Karena itu, literasi digital menurut saya tidak boleh berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat atau membuka berbagai platform media sosial.
Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana informasi bekerja.
Kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai Healthy Digital Literacy and Responsible Internet Adoption yakni literasi digital yang sehat dan penggunaan internet yang bertanggung jawab.
Artinya, masyarakat bukan hanya mampu menggunakan internet, tetapi juga mampu mengendalikan dirinya ketika berada di ruang digital. Ada beberapa pertanyaan sederhana yang seharusnya menjadi kebiasaan sebelum kita mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi;
Dari mana sumbernya?
Apa buktinya?
Apakah ada konteks yang hilang?
Apakah ada sumber lain yang bisa dibandingkan?
Dan yang paling penting di situlah nalar bekerja.
Menyelamatkan Ruang Publik
Saya percaya, Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang selalu sepakat, perbedaan adalah bagian dari kehidupan. Dalam melihat kebijakan publik, kita berbeda, bahkan dalam membaca persoalan bangsa pun kita bisa berbeda namun yang harus kita jaga adalah kemampuan untuk berbeda tanpa saling membenci.
Kita membutuhkan ruang publik yang memungkinkan orang mengatakan, “Saya tidak setuju,” tanpa harus mengatakan, “Anda adalah musuh saya.”
Kita membutuhkan perdebatan yang keras dalam gagasan, tetapi tetap sehat dalam hubungan sosial. Dan yang paling penting, kita membutuhkan masyarakat yang masih bersedia mengubah pendapat ketika berhadapan dengan fakta yang lebih kuat. Sebab berpikir kritis bukan berarti selalu merasa paling benar. Berpikir kritis justru dimulai dari keberanian mengatakan “Saya bisa saja salah.” Menurut saya, inilah modal penting menghadapi era post-truth.
Sebab ancaman terbesar era ini bukan semata-mata ketika masyarakat menerima informasi yang salah. Ancaman yang jauh lebih serius adalah ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk menentukan mengapa mereka mempercayai sesuatu.
Ketika fakta kalah oleh emosi, nalar publik melemah, ketika nalar publik melemah, masyarakat mudah terpecah, ketika masyarakat terpecah, polarisasi semakin dalam.
Dan ketika polarisasi semakin dalam, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas percakapan di media sosial, tetapi juga kohesi sosial dan masa depan kehidupan bersama.
Karena itu, menghadapi era post-truth bukan hanya pekerjaan pemerintah, perusahaan teknologi, media, atau pemeriksa fakta. Ini adalah tanggung jawab kita semua tetapi kita tetap membutuhkan satu hal yang sama yaitu kemauan untuk mencari kebenaran dengan nalar, fakta, dan akal sehat. Sebab pada akhirnya, masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang semua orangnya berpikir sama. Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu berbeda tanpa terpecah, mampu kritis tanpa membenci, dan mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan nalarnya.



